Kerja Kejaksaan & Kepolisian Bagus, KPK Ditiadakan

Kerja Kejaksaan & Kepolisian Bagus, KPK Ditiadakan

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 14:51 WIB
Jakarta - KPK bersifat ad hoc alias sementara. KPK dibentuk lantaran kerja Kejaksaan dan Kepolisian lemah. Jika 2 lembaga ini kinerjanya bagus maka otomatis KPK ditiadakan.

"Ini baru (pembubaran KPK), saya akan pelajari dulu. Apapun KPK itu sifatnya ad hoc, sementara," kata anggota Komisi III DPR, Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2008).

Dikatakan dia, KPK dibentuk tahun 2002 lalu karena lembaga kejaksaan dan kepolisian dianggap lemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang perlu dievaluasi, apakah kerja mereka sudah bagus. Kalau dianggap sudah bagus, secara otomatis, KPK ditiadakan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat (PD) Ahmad Fauzi untuk membubarkan KPK yang dinilai sebagai lembaga yang terlalu super. Fauzi meminta tugas kepolisian dan kejaksaan harus dikembalikan karena sudah mulai membaik. (aan/mar)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini