"Ini baru (pembubaran KPK), saya akan pelajari dulu. Apapun KPK itu sifatnya ad hoc, sementara," kata anggota Komisi III DPR, Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
Dikatakan dia, KPK dibentuk tahun 2002 lalu karena lembaga kejaksaan dan kepolisian dianggap lemah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrat (PD) Ahmad Fauzi untuk membubarkan KPK yang dinilai sebagai lembaga yang terlalu super. Fauzi meminta tugas kepolisian dan kejaksaan harus dikembalikan karena sudah mulai membaik. (aan/mar)










































