Minta KPK Dibubarkan, Anggota DPR Kolot dan Naif

Minta KPK Dibubarkan, Anggota DPR Kolot dan Naif

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 14:48 WIB
Jakarta - Di saat KPK sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi, anggota DPR malah meminta lembaga itu dibubarkan. Permintaan itu kian menunjukkan anggota DPR kolot dan naif.

"Saya pikir ini jadi fakta juga bahwa racun korupsi masuk parlemen. Saya kira kalau sampai ada permintaan seperti itu sangat bodoh. Ketika ada anggota DPR yang diperiksa lalu pada kebakaran jenggot," kata pengamat hukum UGM Zaenal Arifin Mochtar dalam perbincangan detikcom, Jumat (25/4/2008).

Menurut dia, KPK adalah lembaga yang kuat karena khusus dibuat untuk pemberantasan korupsi. "KPK jadi the one and only. Makanya yang bisa menghentikan hanyalah kemauan seluruh isi negeri ini," lanjut Zaenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya permintaan pembubaran KPK juga menjadi bukti anggota DPR tidak berpikir tentang negara ini dan pemberantasan korupsi. "Itu gaya yang harus dilawan. Kolot dan terlalu naif," cetus dia.

Apabila kinerja KPK dinilai belum optimal, maka yang seharusnya dilakukan adalah optimalisasi dan bukannya dirobohkan. "Kalau banyak kasus belum ditangani, pembentukan KPK di daerah lebih relevan. Bukannya dibubarkan," tandas Zaenal.

Permintaan pembubaran KPK datang dari anggota DPR Ahmad Fauzi yang juga politisi Partai Demokrat (PD). Hal itu dilakukan lantaran KPK saat ini dinilai terlalu superbody. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads