Muka Agung Merah 'Disentil' Panda Soal Penggeledahan KPK

Muka Agung Merah 'Disentil' Panda Soal Penggeledahan KPK

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 14:38 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono, dinilai Panda Nababan, lambat dalam merespons penahanan anggota DPR oleh KPK yang berujung penggeledahan. KPK berhak menggeledah ruang kerja anggota DPR. Disentil Panda, Agung langsung bermuka merah.

"Dalam rapat itu saya katakan Pak Agung kenapa tidak panggil Komisi III saat 3 orang jadi tersangka. kita kan bisa bantu agar masalah seperti ini tidak terjadi. Kenapa kalau soal anggaran cepat. Pak Agung agak merah gitu," kata Panda, anggota Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2008).

Panda menyentil Agung saat mengikuti rapat pimpinan DPR Kamis (24/4/2008) kemarin membahas upaya penggeledahan KPK. Hasil rapat itu, pimpinan DPR tidak memberi izin kepada KPK untuk melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panda sangat menyesalkan cara-cara pimpinan DPR yang begitu lambat merespons masalah ini. "Kenapa jika anggota DPR ditangkap, pimpinan DPR tidak memanggil komisi III karena kalau sudah ditangkap, biasanya akan digeledah seperti di MA," ujarnya.

Menurut Panda, tindakan KPK tidak ada yang salah. KPK sudah betul karena UU beri wewenang untuk menggeledah. "Cuma salah manajemennya saja. Kalau saya jadi tersangka, KPK berwenang menggeledah kantor saya," ujar politisi PDIP ini.

Dikatakan dia, polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi. "Kita harus membuktikan mendukung upaya pemberantasan korupsi karena dengan tertangkapnya 3 orang itu, DPR beruntung. Kita harus bantu, bukan menjadikan ini polemik," papar pria yang juga wakil ketua FPDIP ini. (aan/asy)


Berita Terkait