Kaban: Beri Keleluasaan Pejabat Ikut Kampanye

Kaban: Beri Keleluasaan Pejabat Ikut Kampanye

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 12:33 WIB
Jakarta - Para pejabat negara dari parpol yang akan kampanye harus diberi keleluasaan. Itulah yang disampaikan Ketua Umum PBB MS Kaban. Namun, Kaban sependapat bila kampanye pejabat tersebut diatur oleh aturan KPU.

"Saya pikir, kampanye pejabat harusnya diberi keleluasaan, karena biar bagaimana pun banyak pejabat negara negara berasal dari parpol. Yang penting tugas negara jangan terganggu, toh kampanye juga amanat UU," kata MS Kaban usai menyerahkan berkas kelengkapan partainya di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (25/4/2008).

Jadi menurut Kaban, ketika seorang pejabat melakukan kampanye politik dalam pemilu mendatang, maka hal itu juga merupakan tugas negara. "Itu diamanatkan UU, hanya saja mungkin mengatur hari dan jadwal hari kampanyenya. Misalnya Jumat sore, Sabtu, dan Ahad. Jadi kita harus melihat keleluasaanlah," tandas menhut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentang usulan agar pejabat negara yang akan mengikuti kampanye sebaiknya mengambil cuti, Kaban menyarakan, mekanisme cuti dilakukan bila yang bersangkutan berkampanye di hari kerja.

"Saya kira, itu pas hari kerja. Tapi, di luar jam kerja seperti Jumat sore, Sabtu, dan Ahad kan sudah libur dan tidak perlu dihitung. Jadi yang dihitung cuti bila pake hari kerja," ucapnya.

Kaban setuju bila aturan pejabat yang ikut kampanye dan jadwal harinya diatur oleh KPU. "Ini penting untuk pendisiplinan, jadi hak-hak politik diberi ruang supaya tidak jadi konflik," sambungnya.

Yang terpenting, lanjut Kaban, pejabat yang akan ikut kegiatan kampanye tidak menggunakan fasilitas dan anggaran negara. Misalnya, menggunakan mobil dinas, BBM dari negara, serta ongkos tiket dari uang negara. "Itu harus diawasi benar-benar," pungkasnya. (zal/nvt)


Berita Terkait