PBB Serahkan Berkas Kelengkapan Syarat ke KPU

PBB Serahkan Berkas Kelengkapan Syarat ke KPU

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 12:25 WIB
Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) melengkapi dan menyerahkan persyaratan serta formulir pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2009. PBB optimis pada pemilu mendatang akan lolos parliamentary trasehold.

Berkas pendaftaran PBB itu diserahkan langsung Ketua Umum PBB MS Kaban dan sejumlah pengurus partai itu kepada staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (25/4/2008) pukul 10.15 WIB.

Dari 12 persyaratan yang harus dipenuhi partai politik sesuai UU Pemilu, PBB hanya menyerahkan 4 persyaratan. "Dari 12 persayaratan yang harus dimiliki partai-partai politik verifikasi yang baru, kita cukup hanya menyerahkan empat saja. Jadi semua persyaratan itu sudah kita penuhi dan serahkan. Bagi peserta pemilu pada pemilu sebelumnya cukup 4 saja, parpol baru 14," kata Kaban kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat persyaratan yang diserahkan PBB yaitu kelengkapan kepengurusan partai politik, berita lembaran negara, susunan kepengurusan partai, dan lambang partai.

Kaban mengatakan, PBB ingin mengikuti pemilu sesuai dengan UU Pemilu, di mana, partai politik yang memiliki keterwakilan di DPR, bisa langsung ikut pemilu dengan menyerahkan beberapa persyaratan.

"Kita sih kualitatif, lolos parliamentary. Kalau dapat 10 persen, alhamdulillah, yang penting lolos," ujarnya lagi.

Kaban optimis partainya akan lolos dan mendapat suara lebih banyak dibanding Pemilu 2004. "Mudah-mudahan. Karena pada Pemilu 2004 kita alami peningkatan dibanding Pemilu 1999. Namanya kita usaha," ujar pria yang juga menteri kehutanan ini sambil tersenyum.

Ditanya siapa tokoh yang diusung menjadi capres dari PBB. Kaban kembali menegaskan, pihaknya fokus untuk ikut pemilu legislatif terlebih dulu. "Kita tetapkan ikut pemilu dulu dan bertekad lolos dalam parliamentary trasehold dulu, itu target kami," kata dia.

Kaban menerangkan, penentuan calon presiden dan wakil presiden pada dasarnya akan diumumkan setelah hasil pemilu legislatif. "Tapi kita akan membahasnya pada mukernas mendatang. Mukernas dilakukan pada bulan Juli 2008," tandasnya. (zal/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads