Saat itu, Menhankan/Panglima TNI masih dijabat Jenderal TNI Wiranto (saat ini, purnawirawan dan menjadi ketua umum DPP Hanura-Red). Permintaan Menhankam/Panglima TNI agar pemerintah mengakhiri kontrak Namru ini dituangkan dalam surat rahasia.
Jumat (25/4/2008), detikcom mendapat foto kopi dokumentasi penting itu. Surat berkop burung Garuda dengan tulisan Menhankam/Panglima TNI di bawahnya itu bertanggal 9 November 1998. Saat ini keluar, Presiden RI dijabat oleh Prof Dr BJ Habibie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut isi lengkap surat tersebut:
1. Bahwa proyek sesuai perihal tersebut di atas telah dilaksanakan selama 28 tahun (kerja sama Depkes RI dan Kedubes AS di Jakarta pada tahun 1970)
2. Mempelajari saran tindakan dari KA BPPIT Dephankam dan Mabes ABRI tentang temuan di lapangan dan selama ini tidak menguntungkan pemerintah Indonesia serta dietujuinya alur laut Kepulauan Indonesia/ALKI, maka demi kepentingan Hankamneg, disarankan Pemerintah RI dalam hal ini Depkes RI untuk mengakhiri kerja sama tersebut.
3. Bahwa dengan diakhirinya kerja sama tersebut, maka status 23 peneliti yang semula diperlakukan sebagai diplomat, maka berakhir pula kekebalan diplomatik mereka.
4. Untuk menjadi periksa.
Menteri Pertahanan Keamanan/
Panglima Angkatan Bersenjata
Wiranto
--------------
Jenderal TNI
(asy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini