"Di samping itu perlu ada kejelasan kapan segera diterbitkan SKB itu," kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2008).
SKB 3 menteri tentang penghentian ajaran Ahmadiyah nantinya akan diteken 3 menteri yaitu Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung. Jaksa Agung Hendarman Supandji pada awal pekan ini menyatakan, SKB ada kemungkinan terbit hari Rabu lalu. Namun ternyata, SKB itu masih disusun oleh Bakor Pakem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Suryadharma menyatakan, kebebasan beragama, berpendapat, berkeyakinan bukan kebebasan yang mutlak.
"Jadi harus mengikuti aturan Islam jika memang mereka beragama Islam. Yang ada di sekte Ahmadiyah dia bagian dari Islam. Tetapi ada bagian yang paling dasar ditinggalkan. Jadi tidak boleh mereka menggunakan sebagai kelompok yang beragama Islam kecuali, dia bikin agama baru. Apa kek namanya silakan kalau itu sesuai dengan mereka," papar Menkop dan UKM ini. (aan/nrl)











































