"Tidak seperti kemarin yang grusa-grusu. Jangan perlakukan sepetrti penjahat," kata Agung terkait pelarangan penggeledahan yang akan dilakukan KPK.
Hal itu dikatakan politisi Golkar ini kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2008).
Agung berkeras larangan penggeledahan ruang kerja anggota DPR oleh KPK adalah langkah yang tepat untuk menjaga hubungan harmonis antarlembaga negara. Agar polemik ini tidak berlarut-larut, rencananya pekan depan DPR akan bertemu dengan KPK.
"Untuk tidak menerima penggeledahan adalah langkah yang benar karena untuk menjaga harmonisasi. Saya ada rencana untuk ketemu Minggu depan," kata dia.
Pertemuan rencananya akan digelar di Gedung KPK. Yang akan menemui bisa saja Badan Kehormatan (BK) DPR saja atau bersama dirinya.
Apakah kedatangan itu bukan berarti intervensi? "Kita tidak intervensi. Tapi semua ada tatibnya, ada prosedurnya. Sehingga hubungan harmonis itu tetap terjaga," jawab Agung.
Agung mengaku, saat penyidik KPK datang ke Gedung DPR, Selasa 22 April lalu, tidak melihat surat izin penggeledahan yang diberikan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kapan izin penggeledahan akan diberikan, Agung belum bisa memastikan. "Ya kita lihat nanti. Kemarin saya nggak lihat izinnya," ujarnya seraya mengatakan ruang kerja anggota DPR saat ini tidak disegel. (nvt/fay)











































