Antony tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (25/4/2008). Namun, Antony tidak berkomentar sedikitpun kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK BIdang Penindakan Bibid Samad Rianto menjelaskan, KPK menilai Antoy sudah cukup sehat untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, tersangka kasus aliran dana BI ini sudah dikeluarkan dari RS Harapan Kita sejak Rabu 23 April 2008.
"Dokter mengatakan Antony sudah cukup sehat untuk keluar dari rumah sakit. Sehingga kami bawa kembali ke Polres Jakarta Timur," ujar Bibid
Antony menderita sakit jantung sehari setelah ditahan KPK di Polres Jakarta Timur. Tersangka kasus aliran dana BI ini pun sempat menginap di RS Harapan Kita selama 6 hari. "Selama dia di sana, penahanannya kita bantar," jelasnya.
Kuasa hukum Antony, Maqdir Ismail sedikit kecewa kliennya itu dikembalikan ke Polres Jakarta Timur. "Dokter mengatakan Antony masih sakit," terangnya.
Meski demikian, Maqdir merasa apa yang dilakukan KPK ini bukan pemaksaan. "itu hak KPK," pungkasnya.
(ary/ana)











































