"Pelaku penculikan kan juga pasti curiga keluarga korban membawa polisi. Nah, dengan transaksi di tengah keramaian, pelaku mudah kabur di tengah kerumunan massa," kata guru besar kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/4/2008).
Strategi penculik tersebut, menurut Adrianus, merupakan cara yang biasa digunakan pelaku kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrianus mengatakan, polisi telah melakukan prosedur tetap (protap), yaitu jika nyawanya terancam, maka polisi bisa menembak pelaku.
"Itu sudah jadi satu prasyarat. Polisi bisa menembak di bagian yang melumpuhkan, ketika pelaku mulai mengancam hidup polisi itu," pungkas Adrianus.
Komplotan Franky Salim menculik seorang wanita warga Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Senin 21 April. Setelah berganti-ganti lokasi pembebasan, penculik meminta keluarga korban membawa uang tebusan di Mangga Dua Square senilai US$ 100.000 atau nyaris Rp 1 miliar.
Saat uang US$ 100.000 sudah di tangan Franky, polisi menyergap. Franky kabur dengan membawa pistol FN. Polisi berhasil melumpuhkan Franky di toilet mal.
(ptr/nrl)











































