"DPR punya mekanisme sendiri. Saya sebenarnya tidak mencampuri urusan penolakan atau penggeledahan terhadap kantor Al Amin. Tapi ada aturan-aturan yang harus dilakukan," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2008).
Menurut dia, pernyataan Agung sebenarnya sangat sederhana. Yakni hanya satu pertanyaan tentang sejauh mana kewenangan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadharma menambahkan tidak mungkin Agung menghalangi pengusutan kasus Al Amin. Menurutnya masih terlalu dini untuk menyimpulkan hal itu. Dia juga mengkoreksi pemberitaan media selama ini yang telah memberi stigma miring kepada kadernya di komisi IV itu sebagai koruptor.
"Padahal dia kan baru tersangka," tandas dia. (nwk/fay)











































