PPP: DPR Punya Mekanisme Sendiri

KPK Dilarang Geledah DPR

PPP: DPR Punya Mekanisme Sendiri

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 10:48 WIB
Jakarta - KPK yang dilarang menggeledah ruangan tersangka kasus suap anggota DPR Al Amin Nasution oleh Pimpinan DPR didukung PPP. PPP menilai DPR punya mekanisme sendiri.

"DPR punya mekanisme sendiri. Saya sebenarnya tidak mencampuri urusan penolakan atau penggeledahan terhadap kantor Al Amin. Tapi ada aturan-aturan yang harus dilakukan," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2008).

Menurut dia, pernyataan Agung sebenarnya sangat sederhana. Yakni hanya satu pertanyaan tentang sejauh mana kewenangan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti halnya Maiyasyak dan Lukman Hakim Saifuddin ke KPK beberapa waktu lalu. Mereka juga meminta penjelasan kewenangan KPK bagaimana. Tapi reaksi masyarakat terlalu besar," kata dia.

Suryadharma menambahkan tidak mungkin Agung menghalangi pengusutan kasus Al Amin. Menurutnya masih terlalu dini untuk menyimpulkan hal itu. Dia juga mengkoreksi pemberitaan media selama ini yang telah memberi stigma miring kepada kadernya di komisi IV itu sebagai koruptor.

"Padahal dia kan baru tersangka," tandas dia. (nwk/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads