Ruang Ketua MA & KY Saja Pernah Digeledah KPK, Apalagi DPR?

Kasus Al Amin

Ruang Ketua MA & KY Saja Pernah Digeledah KPK, Apalagi DPR?

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 10:21 WIB
Jakarta - Pelarangan KPK menggeledah ruang-ruang di DPR menimbulkan pertanyaan besar. KPK saja sudah pernah menggeledah ruang-ruang pimpinan lembaga tinggi negara lainnya seperti ruang Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY).

"Ruang Ketua MA pernah digeledah KPK. Ruang Ketua KY pernah digeledah. Masak ruang anggota DPR saja tidak bisa?" cetus Direktur Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) UGM, Denny Indrayana, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/4/2008).

Menurut Denny, apa pun alasannya, DPR tak berhak melarang KPK melakukan penggeledahan. Bahkan, kantor presiden sekalipun, bisa digeledah KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istana negara saja boleh. Kantor Presiden saja boleh kok," ujar pengajar Hukum Tata Negara UGM itu. (aba/nrl)


Berita Terkait