Waspadai Obat Bertanda Bulatan Merah & Biru di Toko Bebas

Waspadai Obat Bertanda Bulatan Merah & Biru di Toko Bebas

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 23:09 WIB
Jakarta - Obat palsu marak beredar di pasar. Semakin lama pemalsu semakin pintar meniru. Kendati sederhana, cara ini mungkin bisa membantu.

"Kalau di Indonesia ada bulatan merah, biru dan hijau," ujar Kepala Subkomite Anti Pemalsuan Obat International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG) Thierry Powis dalam jumpa pers tentang Bahaya obat palsu di Hotel Le Meridien, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/4/2008).

Obat yang ada bulatan merah, lanjut Powis, berarti obat keras yang harus diberikan dengan resep dokter. Bulatan biru, berarti obat yang harus diberikan atas supervisi apoteker. Sedangkan bulatan hijau adalah obat over the counter (OTC) atau obat yang bisa dijual bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulatan merah dan biru tidak bisa dijual di toko obat biasa," ujar dia.

Jadi, tidak bisa dijamin bahwa obat itu adalah asli. Biasanya, imbuh dia, toko obat biasa tidak membeli dari distributor resmi. Kalau menemukan obat dengan bulatan merah dengan biru di toko obat biasa, perlu dipertanyakan keaslian dan keamanan obatnya.

Selain itu, obat asli yang beredar di Indonesia, kalau obat itu impor, maka harus mempunyai kemasan dalam bahasa Indonesia dan sudah terdaftar di Indonesia atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta ada tanggal kadaluarsanya.

Sementara Manajer Komunikasi IPMG Hanum Yahya mengatakan untuk menghindari obat palsu, membeli obat hendaknya di apotek terdaftar ataupun apotek di rumah sakit.

Hanum juga mengatakan penelitian IPMG pada tahun 2002 dari 600 toko obat, apotek, rumah sakit maupun klinik, di 4 kota (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan), 40 persennya menjual obat palsu.

"Kalau di Jakarta itu antara lain di Pramuka, Jatinegara dan Senen," tutur Hanum. (nwk/mly)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads