Diperiksa 12 Jam, Gubernur NTB Bantah Selewengkan APBD

Diperiksa 12 Jam, Gubernur NTB Bantah Selewengkan APBD

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 22:16 WIB
Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata diduga telah menyalahgunakan APBD NTB 2001-2003 senilai Rp 26,5 miliar sewaktu masih menjabat sebagai ketua DPRD NTB. Namun tuduhan itu dibantah keras kuasa hukumnya.

"Jadi Pak Ketua menerima hanya Rp 775 juta rupiah dalam waktu 3 tahun itu. Nah kemudian dibagi 3. Kemudian dibagi lagi 12. Berapa per bulannya," ujar salah satu kuasa hukum I Gusti Bagus Made Harnaya usai mendampingi kliennya di Gedung Bundar, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2008).

Serinata diperiksa sekitar 12 jam sejak pukul 09.45 WIB hingga 21.30 WIB. Menurut Harnaya, Serinata dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harnaya menjelaskan, seharusnya pihak eksekutif yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan APBD, bukan DPRD.

"Kita lihat aturannya siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Eksekutif kan? DPRD Hanya menerima," ujar dia.

Mengenai penetapan tersangka untuk kliennya, Harnaya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung selaku penyidik. "Mau menolak juga nggak bisa. Itu kan kewenangan beliau yang menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Harnaya juga membantah ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan dirinya sebagai cagub, baik periode mendatang atau sebelumnya.

Apa ada unsur politis dalam pemeriksaan Serinata mengingat akan ikut Pilkada? "Saya bertugas untuk urusan litigasi. Politik bukan urusan saya," jawab Harnaya

Harnaya menjelaskan, kliennya akan diperiksa lagi. Namun belum tahu kapan jadwal pemeriksaannya.

Sementara Serinata yang keluar dari Gedung Bundar beberapa saat kemudian tampak kelelahan. Serinata enggan berkomentar mengenai pemeriksaan terhadap dirinya."Tadi kan pengacara saya sudah memberikan keterangan," kilah dia.

Serinata yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini meninggalkan Kejagung dengan menumpangi Kijang Innova bernopol B 1272 BS. (mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads