"Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Tapi dalam prosesnya, KPK jangan melanggar hukum. Kita akan segera menggelar rapat pleno untuk memangil pimpinan KPK," Azis dalam jumpa pers di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2008).
Menurut Azis, langkah pengeledahan tanpa koordinasi terlebih dahulu hanya akan menimbulkan hubungan tidak baik antar lembaga negara. Apalagi DPR mengetahui bahwa pimpinan KPK tidak mengetahui rencana penggeledahan Selasa lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil ketua BK Gayus Lumbuun menyatakan bahwa dalam proses apa pun KPK harus tetap menghargai hak asasi tersangka. Baik hak politik maupun hak lainnya. Atas dasar hak-hak inilah, keputusan Agung laksono melarang penggeledahan ruangan anggota DPR dapat dibenarkan.
(yid/mly)











































