Ketiga tersangka itu adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, eks Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak dan Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong.
Pak apakah pertanyaan penyidik seputar 3 tersangka? "Iya," kata Bunbunan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah menetapkan 2 tersangka lainnya. Mereka adalah mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra. (mly/mly)











































