Bunbunan Hutapea Diperiksa KPK 10 Jam untuk Burhanuddin Cs

Bunbunan Hutapea Diperiksa KPK 10 Jam untuk Burhanuddin Cs

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 20:39 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur BI Bunbunan Hutapea diperiksa KPK sekitar 10 jam sejak pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR.

Ketiga tersangka itu adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, eks Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak dan Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong.

Pak apakah pertanyaan penyidik seputar 3 tersangka? "Iya," kata Bunbunan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunbunan enggan berkomentar lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan dari penyidik KPK. "Saya nggak bisa menjelaskan," imbuh dia.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah menetapkan 2 tersangka lainnya. Mereka adalah mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra. (mly/mly)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads