"Inikan menghalangi tugas penegak hukum. Laporkan saja!" kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho saat dihubungi detikcom, Kamis (24/4/2008).
Emerson menyatakan, seharusnya KPK tetap saja menjalankan tugasnya untuk melakukan penggeladahan. "Jika ada yang melarang, ya yang melarang itu laporkan saja," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emerson menilai, jika DPR menilai penggeledahan KPK melanggar prosedur dan etika, sebenarnya tidak pada tempatnya. Sebab, KPK telah memiliki surat perintah maupun penetapan dari pengadilan. "Saya pikir ini hanya masalah koordinasi saja," ujarnya.
(mar/fay)










































