"Petugas terpaksa melakukan tindakan represif dan sudah melakukan prosedur tetap berupa tembakan peringatan 5 kali," kata Dirut Perhutani Upi Rosalina di kantornya, Gedung Manggala Wanabhakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/4/2008).
Penembakan terjadi pada 23 April 2008 sekitar pukul 09.30 WIB di Hutan KPH Bojonegoro. Akibatnya 2 warga yakni Sucipto dan Bambang Sutejo meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini pihak Perhutani menyerahkan sepenuhnya peristiwa ini kepada kepolisian. Dan senjata PMA 1 buatan Pindad yang dimiliki Polhut ditarik sementara.
Petugas bernama Supriyanto, yang melakukan penembakan kini telah diamankan. "Kalau keluarga ingin menuntut itu hak mereka, tapi kami akan memberikan santunan," jelasnya.
Kayu-kayu yang dicuri menurut pihak Perhutani berukuran 30 Cm dan terdapat 30 gelondong. Tercatat 1 gelondong seharga Rp 2-3 juta.
"Ini terkait pula dengan masalah kesejahteraan. Untuk itu kami akan menggandeng Exxon dan Pertamina untuk melakukannya, sebab dana CSR mereka Rp 7 triliun tidak terpakai," tandasnya. (ndr/mly)











































