BUMN di Sarawak Tadah Kayu Illegal Logging Indonesia

BUMN di Sarawak Tadah Kayu Illegal Logging Indonesia

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 16:07 WIB
Jakarta - Ada supply pasti ada demand. Hukum ekonomi tersebut juga berlaku bagi kayu hasil illegal logging di Kalimantan Barat (Kalbar).

Lalu siapa yang menjadi penadah kayu ilegal itu? Salah satunya BUMN di Sarawak, Malaysia.

"Mereka beroperasi di 5 pos titik perbatasan Sarawak-Indonesia," kata peneliti Titian Kalbar Yuyun Kurniawan dalam jumpa pers di Warung Daun, Kamis (24/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan tersebut, menurut Yuyun, sudah beroperasi sejak tahun 2000. Seiring gencarnya kampanye internasional anti illegal logging, jumlah pos perusahaan asal Serawak itu  dikurangi.

"Pelan-pelan Malaysia mengurangi sampai tinggal satu di Sematan," terangnya.

Untuk menutup aktivitas haram itu, Yuyun usul agar menggunakan diplomasi. "Mereka pasti menyangkal kalau dituduh melakukan illegal logging. Ya, karena mereka memang tidak melakukan illegal logging," kata Yuyun.

"Mereka aktivitas di wilayahnya sendiri. Gunakan terminologi illegal timber trade," tambahnya.
(gah/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads