Kasat Lantas Polres Siak, AKP Ahmad Salmi, yang dikonfirmasi detikcom, Kamis (24/4/2008) membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 22 April 2008 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Korban meninggal atas nama Bripka Amarudin (sopir), Bripda Tumanggor, dan Bripda Effendi," ujar Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum tahu kronologisnya sebab belum ada saksi mata yang dimintai keterangan. Yang jelas, truk tersebut dalam perjalanan dari Riau ke arah Medan," ungkap Ahmad.
Ahmad juga enggan memberikan komentar saat ditanya dalam rangka apa perjalanan truk tahanan Polres Aceh Tenggara itu. "Kalau soal itu tanya saja Dirlantas Polda Riau," tutup Ahmad. (djo/fay)











































