ICW: Geledah Semua Ruang Kerja Anggota DPR

Kasus Al Amin

ICW: Geledah Semua Ruang Kerja Anggota DPR

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 14:25 WIB
Jakarta - KPK harus menggeledah semua ruang kerja anggota DPR yang terkait kasus suap Al Amin Nasution. Ini dilakukan agar penyidikan KPK tidak hanya menyentuh permukaan saja.

"Ini kritik untuk KPK yang selama ini menyentuh orang yang di permukaan atau yang muncul saja. Banyak yang tidak tersentuh, itu harus diperiksa semua," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho saat dihubungi detikcom, Kamis (24/4/2008).

Emerson menyatakan, sangat mungkin untuk diperiksa semua ruangan anggota DPR yang terlibat kasus Al Amin. Sebab, proses pengalihan areal hutan menjadi ibukota Bintan yang diduga menyeret kasus suap Al Amin, juga melibatkan anggota Komisi IV DPR lainnya.
"Jadi masih sangat mungkin. Bukan hanya Al Amin saja atau 10 anggota DPR lainnya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyesalkan, sikap KPK yang hanya berdiam diri saat pimpinan DPR menolak penggeledahan ruang kerja Al Amin dan 10 anggota DPR lainnya. "Itu jelas diatur dalam UU Korupsi. Siapa yang menghalangi bisa kena pidana 12 tahun," tuturnya.

Selain itu, Emerson juga meminta KPK tegas dalam bersikap terhadap penolakan pimpinan DPR itu. "KPK harus berani, kalau perlu bawa polisi," pinta Emerson.

Emerson menilai, sikap pimpinan DPR yang menolak dilakukan penggeledahan merupakan bentuk intervensi legislatif terhadap KPK. "Jangan mau diintervensi lagi KPK. Kalau perlu laporkan saja pimpinan DPR itu atau pakai upaya paksa," tegas Emerson.

(mar/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads