"Saya tanya kenapa petugas tidak memakai pengeras suara, kenapa harus menempel uang. Ternyata banyak yang menolak kalau pakai pengeras suara seluruh lapas akan tahu kalau salah satu napi akan dibesuk. Kalau tahu, para napi lainnya akan meminta uang secara paksa," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Didin Sudirman.
Didin mengatakan hal itu dalam acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-44 di kantor Dirjen Lapas, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin mengakui, petugas kewalahan untuk mengawasi pemerasan antar napi. Sebab perbandingan jumlah napi yang diawasi dengan petugas yang mengawasi sangat jauh.
"Satu petugas dulunya mengawasi 12 atau 13 napi. Sekarang satu petugas mengawasi sampai 60 napi. Hal-hal itu (pemerasan) juga tidak dilakukan di depan petugas," kata dia.
Didin menuturkan, petugas sebenernya tidak tahu adanya pemerasan antar napi tersebut. "Walaupun ujung-ujungnya untuk mengamankan perilaku, mereka royal kepada petugas. Katakanlah kasih uang tips. Kalau LP yang baik itu tidak akan ada," jelas Didin.
Didin menyatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan memberikan pengumuman di pintu masuk lapas.
Isi pengumuman itu yakni kunjungan tidak dipungut biaya, terima kasih untuk tidak memberikan tips, barangsiapa kalau memberi dan menerima akan diancam pidana. Serta apabila mendapat perlakuan dipersulit dalam membesuk agar menghubungi nomor tertentu.
(nik/nrl)











































