Kadis: Freddy Numberi Suruh Setor Rp 1,8 M ke DKP & DPR

Korupsi Dana Tsunami Jateng

Kadis: Freddy Numberi Suruh Setor Rp 1,8 M ke DKP & DPR

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 14:04 WIB
Jakarta - Korupsi dana bantuan korban tsunami Jawa Tengah diduga bukan hanya melibatkan Kepala Dinas Perikanan & Kelautan Jawa Tengah Hari Purnomo dan Pimpro bantuan itu, Margaretha Elizabeth Tutuarima. Siang ini, Hari Purnomo mengungkap 10 persen dari nilai proyek Rp 19 miliar itu harus disetorkan ke 'pusat'.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Hari selaku terdakwa I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (24/4/2008).

Uang Rp 1,8 miliar itu dibagi dua, setengah untuk Departemen Kelautan dan Perikanan dan setengahnya lagi untuk DPR. Uang itu disisihkan dari dana proyek dan disampaikan melalui rekanan proyek David K Wiranata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang menyuruh David menyetorkan?" tanya hakim Andi Bachtiar kepada Hari Purnomo.

Hari tampak terbata-bata menjawab. Andi Bachtiar sampai perlu mengulang pertanyaannya.

"Siapa yang menyuruh?" cecar Andi sampai mengulang pertanyaan sebanyak 3 kali.

"Jadi begini, Pak. Menurut pernyataan Pak David, adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Freddy Numberi). Dia yang minta transfer pada David," jawab Hari.

Pernyataan David bahwasanya harus ada 'jatah' untuk pusat itu keluar dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah jauh hari sebelum proyek bantuan tsunami itu turun.

"Siapapun pemenangnya, nanti bagi manfaat 10 persen. 5 Persen untuk pusat (Departemen Kelautan dan Perikanan), 5 persen untuk DPR," kata Hari mengungkapkan isi pertemuan itu.

Untuk menutupi penyimpangan proyek bantuan berupa peralatan nelayan itu, Hari Purnomo bersama Margaretha memark up harga barang. Total negara dirugikan sampai Rp 7,2 miliar. Sebagian uang itu juga dinikmati Hari, Margaretha dan sejumlah rekanan proyek. (aba/ana)


Berita Terkait