"Pemerintah sebaiknya menghentikan operasi laboratorium NAMRU milik AS dan mengambilalihnya," ujar anggota komisi I DPR dari FPKS Mutammimul Ula dalam pesan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (24/4/2008).
Menurut dia, NAMRU tidak memberikan manfaat nyata bagi kepentingan kesehatan maupun aspek keterlibatan sektoral bidang pertahanan. Draf MoU untuk melanjutkan kontrak kerjasama yang telah diajukan Indonesia juga diminta untuk tidak dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Indonesia pun dimintanya segera melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas intelijen dalam kegiatan NAMRU. Jika NAMRU bukan fasilitas rahasia dan tidak melakukan kegiatan mata-mata, maka Kedubes AS di Jakarta harus membuktikannya dengan data dan fakta.
"Jadi harus didasari transparansi, kesetaraan, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta tetap memelihara kedaulatan bangsa dan negara Indonesia," sambung Mutammimul.
(nvt/nrl)










































