Anggota FPKS: Pemerintah Ambil Alih Saja Laboratorium NAMRU

Anggota FPKS: Pemerintah Ambil Alih Saja Laboratorium NAMRU

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 13:17 WIB
Jakarta - Laboratorium Naval Medical Research Unit-2 (NAMRU-2) telah berada di Indonesia sejak 1970. Dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun, NAMRU dinilai tidak banyak memberi manfaat bagi Indonesia. Karena itu, pemerintah didesak mengambil alih laboratorium itu.

"Pemerintah sebaiknya menghentikan operasi laboratorium NAMRU milik AS dan mengambilalihnya," ujar anggota komisi I DPR dari FPKS Mutammimul Ula dalam pesan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (24/4/2008).

Menurut dia, NAMRU tidak memberikan manfaat nyata bagi kepentingan kesehatan maupun aspek keterlibatan sektoral bidang pertahanan. Draf MoU untuk melanjutkan kontrak kerjasama yang telah diajukan Indonesia juga diminta untuk tidak dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia sudah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi global seperti WHO untuk menjalankan riset dan transfer data, sehingga tidak terlalu diperlukan perpanjangan formal NAMRU-2," kata Mutammimul.

Pemerintah Indonesia pun dimintanya segera melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas intelijen dalam kegiatan NAMRU. Jika NAMRU bukan fasilitas rahasia dan tidak melakukan kegiatan mata-mata, maka Kedubes AS di Jakarta harus membuktikannya dengan data dan fakta.

"Jadi harus didasari transparansi, kesetaraan, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta tetap memelihara kedaulatan bangsa dan negara Indonesia," sambung Mutammimul.
(nvt/nrl)


Berita Terkait