"Ya akan kita kembangkan kenapa dia mau diperas," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2008).
Menurut dia, pengakuan Glenn akan terus diselidiki KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Glenn Yusuf melalui kuasa hukumnya, Reno Iskandar, mengaku menjadi korban pemerasan Jaksa Urip.
Glenn disebut-sebut telah menyerahkan Rp 890 juta dari total Rp 1 miliar kepada Urip di mobil Grand Vitara di daerah Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Diduga, Rp 890 juta itu bagian dari transaksi yang totalnya Rp 1 miliar.
Reka ulang kasus ini telah dilakukan KPK pada Rabu kemarin. Namun Urip menolak hadir dengan alasan tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya saat ini yaitu dugaan suap dari Artalyta Rp 6 miliar. Sedangkan Reno Iskandar bertindak sebagai saksi dalam rekonstruksi di Delta Spa, Jl Wijaya, tersebut. (aan/ana)










































