Soal Penggeledahan, KPK dan DPR Harus Transparan

Kasus Al Amin

Soal Penggeledahan, KPK dan DPR Harus Transparan

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 12:01 WIB
Jakarta - KPK dan DPR harus transparan soal polemik penggeledahan terhadap ruang kerja Al Amin Nasution serta 10 anggota DPR lainnya. Jangan lagi KPK dan DPR saling menjawab lewat media.

"Saya lihat ada yang aneh. Sebab, KPK ingin geledah tapi dilarang pimpinan DPR tanpa adanya surat resmi yang ditunjukkan. Akhirnya yang terjadi saling jawab lewat media. Mestinya, DPR dan KPK transparan kepada publik," kata mantan Ketua YLBHI Bambang Widjodjanto saat dihubungi detikcom, Kamis (24/4/2008).

Kejanggalan yang terlihat di mata Bambang adalah soal penggeledahan. Sebab, Rabu kemarin disebutkan hanya ruang kerja Al Amin Nasution yang akan digeledah. Namun ternyata KPK juga akan menggeledah ruang kerja anggota DPR lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan tidak bisa seperti itu. Penggeledahan itu ada aturannya, karena biasanya penggeledahan dilakukan setelah ada bukti awal. Nah, apakah memang 10 anggota DPR itu sudah menjadi tersangka atau memang ada telah ada bukti awal," tutur Bambang.

Selain itu, dia menyesalkan soal tidak transparannya KPK dan DPR tentang penggeledahan ini. Sebab, informasi yang beredar hanya melalui sumber dan tidak ditunjukkan bukti surat penggeledahan KPK maupun penolakan dari pimpinan DPR.

"Ini kan proses pro justitia. Tidak bisa menyampaikan keberatan lewat media, tapi melalui surat resmi," ujarnya.

Bambang menolak berkomentar lebih jauh terkait masalah penggeladahan tersebut. Sebab dia melihat tidak jelas dan tidak transparannya soal penggeledahan ini.

(mar/nvt)


Berita Terkait