"Secepatnya akan dideportasi dan mereka melakukan pelanggaran imigrasi," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2008).
Sutanto menjelaskan, ketiga orang itu masuk ke Indonesia tanpa paspor dan dia memastikan tidak ada WNI yang terlibat penembakan Horta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pun, lanjut Sutanto, dilakukan atas permintaan pemerintah Timor Leste.
"Ya kita membantu karena mereka meminta," kata dia.
Sekretaris NCB Interpol Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan menuturkan, saat ini proses pendeportasian terhadap 3 warga Timor Leste tersebut tengah dilakukan.
"Pasti mereka dideportasi segera," ujar Iskandar.
3 Buronan terkait penembakan Horta ditangkap dalam waktu yang berbeda di Atambua, NTT dan Srengseng, Jakarta Barat. (nik/mar)











































