Thaib Armain Diadukan ke KPK

Korupsi APBD Malut

Thaib Armain Diadukan ke KPK

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 11:23 WIB
Jakarta - Calon Gubernur Maluku Utara Thaib Armain dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dana APBD Maluku Utara sebesar Rp 14 miliar.

Thaib dilaporkan ke KPK oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Abdul Rahim Fabanyo bersama 20 anggota DPRD lainnya ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2008).

"Saya secara kelembagaan bersama 20 anggota DPRD Maluku Utara melaporkan korupsi Thaib Armain kasus pembelian mobil pemadam kebakaran dalam APBD tahun 2004 dan perubahannya sebesar Rp 14 miliar," kata Abdul yang juga calon wagub Malut, mendampingi Abdul Gafur, saingan Thaib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, Thaib juga dilaporkan terkait dana tidak terduga Rp 6,9 miliar yang dipakai untuk dana operasional gubernur.

"Padahal itu sudah dianggarkan sendiri. Dana sosial juga sebesar Rp 1,47 miliar tahun anggaran 2007. Ini hasil audit BPK. Sekarang sudah ditangani Polri tetapi penanganannya tertinggal makanya kami minta KPK untuk ambil alih," papar dia.

Selain para anggota dewan, 50 orang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara mendemo kantor KPK menuntut agar kasus Said Armain diambil alih.

Massa yang semula berorasi di luar halaman tiba-tiba bergerak masuk ke halaman KPK. Dua orang bahkan nekat masuk ke dalam KPK. Saat dimintai identitas, mereka pun mengamuk.

"Ini namanya birokrasi. Cuma masuk saja dimintai identitas kan sudah ada sebelumnya masa kami diminta," kata pria yang mengenakan baju batik warna coklat itu sewot.

Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan "Said Armain koruptor besar. Segera tangkap dan adili." (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads