"Belum, hari ini masih konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan dewan dan fraksi," ujar Ketua BK DPR Irsyad Sudiro kepada detikcom, Kamis (24/4/2008).
Irsyad menuturkan, waktu pemeriksaan suami pedangdut Kristina itu tergantung kesepakatan dalam rapat yang dijadwalkan Kamis ini di atas pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya sebelum memeriksa Al Amin, lanjut Irsyad, BK akan menemui KPK untuk menyampaikan rencana pemeriksaan tersebut.
"KPK tidak memberikan waktu. Lalu kita minta waktu hari Senin depan, mudah-mudahan hari Senin," jelas politisi Golkar ini.
Soal rencana menelusuri 9 anggota Komisi IV yang diduga terkait kasus Al Amin, Irsyad menyatakan hal itu merujuk hasil rapat.
"Itu tergantung rapat hari ini. Ya makanya itu kita lihat urgensinya seperti apa, baru akan menanyakan," tandas Irsyad.
Al Amin ditangkap KPK dalam dugaan menerima suap pengalihan hutan lindung di Bintan. Penangkapan dilakukan di Hotel Ritz Carlton pada 9 April 2008. Selain Al Amin ditangkap juga Sekda Bintan Azirwan.
(nik/nvt)










































