"Dalam kasus ini, pelakunya sama (dengan kasus Artalyta-red). Klien saya hanya korban," kata kuasa hukum Glenn, Reno Iskandar, saat dihubungi detikcom, Kamis (24/4/2008).
Disebut-sebut, Glenn telah menyerahkan Rp 890 juta kepada Urip di mobil Grand Vitara di daerah Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Diduga, Rp 890 juta itu bagian dari transaksi yang totalnya Rp 1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah uang itu terkait kasus BLBI yang ditangani Kejagung? "Iya," jawab dia tanpa merinci lebih jauh.
Reno juga mengatakan, pada Rabu kemarin, KPK tidak menggeledah lantai 6 Gedung Menara Karya yang berada di kawasan niaga Rasuna Said. Kantor itu adalah kantor Glenn Yusuf. "Itu rekonstruksi biasa. Bukan penggeledahan," ucapnya.
Pada Desember 2007 Glenn pernah diperiksa Kejagung dalam kasus BLBI. Pemanggilan dilakukan terkait penyelidikan kembali kasus BLBI sebesar Rp 144,5 triliun kepada 48 bank yang terkena penarikan besar-besaran pascakrisis moneter 1997-1998.
Pemeriksaan itu terkait pula dengan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap pengusaha Anthony Salim, khususnya yang menyangkut Master Settlement Acquisition Agreement(MSAA). 35 Jaksa, termasuk Urip, disiapkan dalam penyelidikan itu.
Dalam reka ulang yang digelar di Delta Spa, Jl Wijaya, Rabu kemarin, Urip menolak hadir dengan alasan reka ulang itu tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya yaitu kasus suap Artalyta Rp 6 miliar.
Namun KPK tetap menjalankan reka ulang itu dengan 14 adegan. Jaksa Urip diperankan 'model'. Di situ juga digambarkan jaksa Urip beserta Grand Vitara hitam. (nvt/nrl)











































