Gubernur NTB Diperiksa Kejagung

Tersangka Korupsi APBD

Gubernur NTB Diperiksa Kejagung

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 09:12 WIB
Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD NTB periode 2001-2003.

Korupsi itu diduga dilakukan Lalu saat menjabat sebagai ketua DPRD NTB sekaligus sebagai ketua panitia anggaran. Lalu saat ini juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar NTB.

"Jadi datang pukul 10.00 WIB, sebentar lagi," kata kuasa hukum Lalu, Syamsul Zakaria, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Syamsul dan 4 rekannya itu ditunjuk mendampingi Lalu oleh Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Lalu ada di Jakarta sejak Rabu 23 April 2008. "Dia datang karena kooperatif sekaligus menghormati hukum," ujarnya.

Korupsi dana APBD NTB telah menyeret 12 anggota DPRD periode 1999 hingga 2004. 3 Dari 12 Terpidana yang berada dalam 1 berkas sudah diputus bebas oleh MA dalam putusan kasasinya.

"Klien saya tidak bersalah sudah ada putusan MA. Itu bagian yang tidak terkait," cetus dia. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads