Jaksa Urip Terima Rp 1 M dari Pengacara Glenn dalam 3 Tahap

Jaksa Urip Terima Rp 1 M dari Pengacara Glenn dalam 3 Tahap

- detikNews
Kamis, 24 Apr 2008 09:01 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan diduga meminta Rp 1 miliar dari mantan Kepala BPPN Glenn Yusuf. Uang itu diterima Urip dari kuasa hukum Glenn dalam 3 tahap pemberian.

"Ada tiga tahap. Ada yang dollar dan ada yang berbentuk rupiah," ujar sumber dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (24/4/2008).

Sumber itu menjelaskan, tahap pertama penyerahan uang itu dilakukan di Delta Spa di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Saat itu Urip, Reno Iskandar (kuasa hukum Glenn), bersama 2 saksi lainnya 'bertransaksi' di dalam mobil Suzuki Grand Vitara warna hitam.

"Saat itu diberikan uang Rp 890 juta," tuturnya.

Penyerahan kedua dilakukan di Gedung Menara Karya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Kantor ini diduga milik Glenn Yusuf.

"Saat itu kuasa hukum Glenn menyerahkan uang," jelasnya.

Reno Iskandar saat dikonfirmasi menyatakan dirinya siap membantu KPK dalam mengusut kasus baru ini. "Saya siap membantu KPK kapan saja," ujarnya.
(ary/nvt)


Berita Terkait