"Ada tiga tahap. Ada yang dollar dan ada yang berbentuk rupiah," ujar sumber dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (24/4/2008).
Sumber itu menjelaskan, tahap pertama penyerahan uang itu dilakukan di Delta Spa di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Saat itu Urip, Reno Iskandar (kuasa hukum Glenn), bersama 2 saksi lainnya 'bertransaksi' di dalam mobil Suzuki Grand Vitara warna hitam.
"Saat itu diberikan uang Rp 890 juta," tuturnya.
Penyerahan kedua dilakukan di Gedung Menara Karya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Kantor ini diduga milik Glenn Yusuf.
"Saat itu kuasa hukum Glenn menyerahkan uang," jelasnya.
Reno Iskandar saat dikonfirmasi menyatakan dirinya siap membantu KPK dalam mengusut kasus baru ini. "Saya siap membantu KPK kapan saja," ujarnya.
(ary/nvt)











































