KSAD: Kominda Tak Ambilalih Peran Aparat Intelijen Negara

KSAD: Kominda Tak Ambilalih Peran Aparat Intelijen Negara

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2008 18:39 WIB
Jakarta - Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dipastikan tidak akan mengambilalih peran aparat intelijen negara. Kominda merupakan wadah untuk saling tukar informasi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

"Di situ tidak ada yang diambil alih peran. Kita bicara sama-sama untuk saling menukar informasi dan saling merumuskan bagaimana situasi yang terjadi di daerah, yang terpengaruh terhadap pemda," kata KSAD Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo usai Seminar Nasional soal Pertahanan di Universitas Indonesia, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (23/4/2008).

Agustadi mengatakan, Kominda adalah suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah, khususnya di daerah. Kominda ini melibatkan unsur Polri, TNI dan aparat lainnya yang terkait intelijen seperti kejaksaan.Β  Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Imparsial bahwa pembentukan lembaga itu mengancam dan menimbulkan kerumitan baru dalam proses demokrasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imparsial menilai, tugas dan fungsi Kominda dalam mengidentifikasikan bentuk ancaman yang tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Mendagri No 11/2006 sangat luas penafsiran dan karet. Tugas dan fungsi Kominda tidak memisahkan antara tugas dan fungsi intelijen judicial dan non-judicial.
(zal/ary)


Berita Terkait