"Itu terserah negara. Pemerintah yang mengatur dan Depkes nanti yang atur ke arah itu," kata Agustadi usai Seminar Nasional Penyiapan Pertahanan Negara Melalui Pemberdayaan Wilayah Pertahanan di Universitas Indonesia, Jl Salemba, Jakarta, Rabu (23/4/2008).
Mengenai apakah persoalan perjanjian NAMRU itu perlu harus ditangani Departemen Pertahanan atau Departemen Kesehatan, Agustadi mengatakan lebih baik di tangani Depkes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya soal tudingan laboratorium NAMRU dicurigai mengembangkan senjata biologi. Agustadi tidak sepakat dengan kecurigaan tersebut.
"Kita tidak bisa menuduh, itu tidak ada buktinya. Nanti yang ngomong itu perlu klarifikasi juga," jawabnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustadi juga mengatakan, hingga saat ini tidak ada ancaman dari luar negeri, khususnya yang menggunakan senjata biologi. "Terlalu jauh kita bicara itu karena tidak ada ancaman itu saat ini," tandasnya.
(zal/ana)











































