Tuntutan itu diajukan dalam sidang, yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi I-Medan, Jl. Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2008).
Β
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kolonel CHK Susanto, Oditur Militer Letkol CHK M Manurung, Letkol Laut DMP Hutahaean dan Letkol Laut S Lubis, menyatakan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHPidana tentang kejahatan terhadap nyawa, serta pasal 121 dan pasal 127 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Pembuktian itu berdasarkan keterangan 17 saksi yang diajukan ke pengadilan serta sejumlah barang bukti.
Β
"Kita tuntut tiga tahun dan pecat. Pemecatan ini demi rasa keadilan," kata Letkol CHK M Manurung.
Β
Kasus yang membawa Letkol Inf Untung Sunanto ke peradilan, terkait tewasnya seorang warga sipil Rusman Robert, (46) warga Nagari Kacang, Solok pada 21 Mei 2007. Korban dianiaya enam anggota Kodim 0309/Solok, yang diperintahkan Letkol Inf Untung Sunanto selaku Dandim saat itu.
Para pelaku masing-masing Kepala Seksi Intel Kodim 03/09 Kapten Urip Sudarsono, Dan Sub I Intel Sersan Mayor Ari Gusti Harahap, Dan Sub 2 Intel Rinaldi, BA Sub 2-1 Intel, Tengku Syahril Anwar dan Elfriben yang sudah diivonis penjara antara 5 hingga 7 tahun dan diberhentikan dari satuan TNI AD dalam persidangan di Pengadilan Militer di Padang dan Pengadilan Tinggi Militer di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekan Robert, Dodi memukul badan mobil yang dikemudikan Untung. Terdakwa turun dan memukul Dodi. Untung yang kesal karena adanya pengutipan sumbangan terhadap pengguna jalan oleh Robert dan kawan-kawan, serta pemukulan terhadap mobilnya, kemudian memerintahkan anggotanya menangkap para pelaku. Robert pun diciduk. Setelah dianiaya, mayatnya dibuang ke Danau Singkarak dan ditemukan nelayan pada Jumat 25 Mei 2007.
Dari penyidikan petugas Danrem 032/Wira Braja dan Kodam I/BB diketahui keterlibatan Letkol Inf Untung Sunanto dan kasusnya kemudian digelar Pengadilan Militer Tinggi I-Medan. Terdakwa Letkol Inf Untung Sunanto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988. Sejak 4 Juni 2007 dimutasi sebagai Pamen di Kodam I/BB di Medan.
(rul/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini