"Sudah dibicarakan tapi tidak secara langsung ke SBY karena situasi tidak mengizinkan. Saya sudah komunikasikan pendapat saya melalui Pak Hatta Rajasa dan Pak Sudi Silalahi," kata Adnan Buyung kepada detikcom, Rabu (23/4/2008).
Menurut Buyung, pendapat yang disampaikannya itu murni atas nama pribadi sebagai anggota Wantimpres. "Karena Wantimpres belum sempat sidang untuk merumuskan pendapat, bisa secara individu menyampaikan pendapatnya," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung mengaku sikap yang dipilihnya ini karena ingin memperjuangkan kebenaran. "Biar (SKB) didukung MUI, FPI atau Hizbut Tahrir , saya tidak peduli. Yang saya perjuangkan itu kebenaran dan hak hidup orang banyak. Ini negara demokrasi," pungkas pengacara senior sendiri. (mly/nrl)










































