"Dulu pakai MoU yang kita nilai sudah tidak memadai," kata Menlu Hassan Wirajuda usai Dialog HAM Bilateral RI-Swedia di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/4/2008).
Yang kini sedang dinegosiasikan, menurut Hassan, bukanlah kontrak, namun pembaruan dokumen yang menjadi dasar kerja sama. Pemerintah kini menunggu sikap AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hassan tidak mempermasalahkan Mer-C yang menilai NAMRU merugikan. Bagi pemerintah, transparansi adalah elemen penting yang harus mendasari kerja sama dengan NAMRU-2.
"Akses penelitian lebih besar, maka pemanfaatannya juga lebih besar," pungkasnya. (fay/nrl)











































