Biang Tanah Ambles, Sumur Dalam Akan Diaudit Pemprov DKI

Biang Tanah Ambles, Sumur Dalam Akan Diaudit Pemprov DKI

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2008 16:24 WIB
Jakarta - Tanah di DKI Jakarta mengalami penurunan. Salah satu penyebab utamanya adalah pemanfaatan air tanah secara besar-besaran melalui sumur dalam.

Pemborosan air tanah disinyalir dilakukan oleh pengelola gedung-gedung bertingkat yang ada di Jakarta. Pasalnya, 70 persen dari 3.500 pelanggan sumur dalam juga menjadi pelanggan PAM.

Padahal, menurut aturan Pemprov DKI Jakarta soal pemanfaatan air tanah, bangunan yang telah dilewati pipa PAM, tidak boleh lagi menjadi pelanggan sumur resapan. Menurut Kepala Dinas Pertambangan DKI Jakarta Peni Susanti, mestinya sumur-sumur tersebut ditutup meski telah memiliki izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peni juga mencurigai banyak sumur dalam yang tidak berizin. "Bisa saja gedung punya izin buat 2 sumur dalam tapi mungkin saja dia buat 4," kata Peni dalam konferensi pers di Kantor Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B), Jatibaru, Jakarta, Rabu (23/4/2008).

Karena itu, kata Peni, pihaknya akan melakukan audit terhadap keberadaan sumur dalam di Jakarta. Caranya, kata Peni, menggunakan alat pendeteksi yang disebut georadar.

"Alat ini bisa mendeteksi keberadaan sumur dalam dengan jangkauan 10 -20 meter. Jadi sumur dalam yang ilegal dapat diketahui," katanya.

Namun, kata Peni, penggunaan alat yang dapat dipindah-pindahkan ini masih terkendala karena Pemprov DKI Jakarta belum memilikinya. "Tapi kita akan kerjasama dengan Badan Geologi Departemen ESDM untuk meminjamnya," kata Peni.

Sebenarnya, pengadaan georadar pernah diajukan dalam APBD 2005, namun anggaran itu dicoret. "Tapi kita akan ajukan lagi dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini. Sekarang akan dihitung," kata Peni.

Berapa yang dibutuhkan untuk Jakarta? "Untuk 5 wilayah butuh 5 geometer. Alatnya kan bisa dipindah-pindah," katanya. (ken/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads