"Saya belum dengar. Kalau pun itu benar pasti masih dalam penyidikan," kata Kapolri Jenderal Po Sutanto, usai penyematan wings kehormatan bagi Sultan Hasanh Bolkiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/4/2008).
Sutanto mengaku masih akan mengecek penangkapan ini ke anak buahnya. Dan anak buahya pun belum melapor.
"Tunggu laporan lengkapnya nanti, kalau di lapangan mereka belum lapor-lapor. Kalau
sudah lengkap baru lapor," jelasnya.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira menyatakan bahwa sesuai UU Terorisme polisi berhak melakukan penahanan. "Selama 7 hari," imbuhnya. (ndr/aba)











































