"Iya benar (Darmono). Pelantikannya besok jam 10.00 WIB. SK-nya ditandatangani tanggal 22 April kemarin," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan kepada detikcom, Rabu (23/4/2008).
Darmono sebelumnya menjabat Kajati DKI Jakarta. Setelah menjadi Kajati, Darmono dimutasi ke Kejaksaan Agung menjadi inspektur tindak pidana khusus pada jaksa agung muda pengawasan (Jamwas). Darmono juga menjadi anggota tim pemeriksa kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan dari bagian pengawasan.
Menurut dia, pengangkatan Darmono diputuskan melalui SK Jaksa Agung berdasarkan rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Pertimbangannya tanya saja sama Baperjakat. Tetapi tentunya ada hal-hal yang harus dipenuhi. Katakanlah dari segi pangkat dan pengalaman," ujarnya. (aan/aba)











































