NAMRU di Bawah Wilayah Hukum AS, Bukan Mata-mata

Kedubes AS:

NAMRU di Bawah Wilayah Hukum AS, Bukan Mata-mata

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2008 14:55 WIB
Jakarta - Satu kompleks dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan milik Depkes RI, NAMRU tidak tersentuh hukum Indonesia. Laboratorium penelitian milik Angkatan Laut AS itu berada dalam wilayah hukum Amerika Serikat.

"NAMRU-2 adalah bagian dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. NAMRU-2 berada di bawah wilayah hukum Kedutaan Besar AS." Begitu bunyi rilis yang diterima detikcom dari Kedubes AS di Jakarta, Rabu (23/4/2008).

Dalam rilis tersebut, Kedubes AS membantah jika NAMRU yang terletak di Jl Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat, merupakan fasilitas rahasia dan melakukan kegiatan mata-mata (intelijen).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mengaku NAMRU merupakan fasilitas yang terbuka untuk siapa pun yang berminat pada penelitian. Misalnya ilmuwan, peneliti yang dinaungi pemerintah, militer, mau pun universitas.

Semua proyek NAMRU diklaim sudah berdasarkan persetujuan dari Badan Litbang Kesehatan milik Depkes RI. Bahkan kebanyakan para peneliti, dokter, dokter hewan, ahli teknologi dan staf adiministrasinya merupakan penduduk pribumi. Dari 175 pegawai, hanya 19 orang saja yang berkewarganegaraan AS.

Pada rilis itu juga, Kedubes AS membantah bahwa NAMRU menjadi lembaga riset yang mencari keuntungan.

(ana/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini