Namun Departemen Pertahanan (Dephan) RI tak sependapat pada usul itu. Kekebalan diplomatik hanya diperuntukkan bagi Dubes dan Atase Pertahanan.
Disampaikan Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan Brigjen TNI Slamet Ariyanto kepada detikcom, Selasa (22/4/2008), MoU NAMRU dengan pemerintah RI memang sudah dikirimkan kepada Amerika Serikat (AS) 6 bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selebihnya, pihak yang memberikan kekebalan diplomatik adalah Departemen Luar Negeri (Deplu). Yang jelas, lanjutnya, kekebalan diplomatik hanya bisa didapatkan oleh diplomat. Dan tak sembarang diplomat bisa mendapatkan kekebalan diplomatik ini.
"Tidak semuanya (dapat), hanya tertentu saja seperti Dubes dan Atase Pertahanan," kata Slamet.
Selain dubes dan Atase Pertahanan, seperti Atase Pendidikan, Atase Perdagangan dan lainnya, lanjut dia, susah untuk mendapatkan kekebalan diplomatik.
"Apalagi itu (NAMRU) tidak ada kaitannya dengan diplomatik. Itu semua anggotanya minta (kekebalan diplomatik), termasuk 2 peneliti itu. Kalau nggak salah yang 2 dicabut karena nggak reasonable dengan hak kekebalan itu," kata dia.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini