"Itu jangan boleh keluar dulu. Biar yang ini (FPI) pulang dulu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Maryoto yang tampak mengatur anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2008).
Mendengar larangan tersebut, pendukung Musaadeq baru keluar gedung setelah FPI meninggalkan PN Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia ini sudah menistakan agama. Seharusnya dia dihukum mati, tapi karena kita negara hukum, ya kita hargai. Kita menjunjung tinggi hukum. Hakim itu sudah fair, sudah bijaksana. Tidak terprovokasi. Vonisnya juga sama dengan tuntutan," ujar dia.
Usai sidang, beberapa petugas kebersihan PN Jaksel terlihat sibuk bersih-bersih. Banyak sampah bertebaran di ruang sidang utama. (mly/nrl)











































