Penyidik KPK sebenarnya telah bersiap menggeledah ruang kerja Al Amin ini pada Selasa (22/4/2008) kemarin. Namun, mereka gagal masuk ke ruang kerja Al Amin, karena tidak mendapat izin dari Setjen DPR. Setjen tidak memberi izin, karena sesuai dengan perintah pimpinan DPR.
Informasi yang didapatkan detikcom, sebenarnya ada dua tim yang dikerahkan untuk menggeledah ruang kerja Al Amin. Tim pertama sempat meminta izin ke Setjen DPR. Sementara tim kedua menunggu di dekat lapangan tembak. Mereka akan bergerak cepat, bila tiba-tiba izin dari Setjen DPR turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang perlu dipertanyakan, mengapa penyidik KPK ingin menggeledah ruang kerja Al Amin sekarang? Mengapa ruang kerja Al Amin tidak segera digeledah setelah Al Amin ditangkap 9 April lalu? Apa yang akan didapatkan KPK? Bukankah terlalu lambannya penggeledahan Al Amin membuat potensi upaya penghilangan bukti semakin besar? (yid/asy)











































