Jakarta - Rekonstruksi penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan batal dilakukan KPK. Padahal rencananya KPK akan menggelar reka ulang di Delta Spa, Jl Wijaya, Jakarta Selatan.
"Pak Urip masih di dalam masih diperiksa. Nggak jadi rekonstruksi," kata pengacara Urip, Albab Setiawan, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2008).
Kenapa tidak mau, Pak? "Pak Uripnya nggak mau menandatangani berkas. Soalnya nanti di sana takut dikonfrontir dengan yang lain. Jadi ya nggak jadi rekonstruksinya," jawab Albab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urip ditangkap tangan KPK saat melakukan transaksi dengan pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin di rumah mewah yang terletak di Jalan Terusan Hang Lekir II, WG 9, RT 06/9 , Simprug, Kebayoran Lama, 2 Maret 2008 silam. Dia pun telah ditetapkan tersangka kasus penerimaan uang suap Rp 6 miliar.
Belum diketahui mengapa reka ulang Urip dipilih di Delta Spa.
(mly/nrl)