Vonis untuk Musaddeq akan dijatuhkan oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Zahrul Rabain di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2008) pukul 10.30 WIB.
Pengunjung sidang tampak menyesaki tiap sudut ruangan di pengadilan itu. Ada di ruang lobi, ruang tunggu dan halaman. "Ya mau lihat sidang Pak Musaddeq," Rini (40) yang tersenyum saat ditanya apakah menjadi pendukung Musaddeq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Maryoto mengaku mengerahkan 200 personel untuk mengamankan sidang.
Beberapa aktivis FPI tampak terlihat di halaman pengadilan. Polisi pun berjaga-jaga. Musaddeq sudah menunggu di sel tahanan pengadilan. Pendukung Musaddeq yang berbadan kekar menunggu di depan sel. (aan/mar)










































