KPK Batal Geledah Ruangan Al Amin di Gedung DPR

KPK Batal Geledah Ruangan Al Amin di Gedung DPR

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2008 09:37 WIB
Jakarta - KPK urung menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution di gedung DPR. Hal itu dikarenakan pihak DPR tidak mengizinkannya.

"Kami batal menggeledah kantor Al Amin," kata sumber detikcom di KPK, Selasa (23/4/2008) malam.

Menurutnya,Β  KPK sudah mendapatkan restu dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menggeledah ruang kerja tersangka suap itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin sudah kami terima dari PN Tipikor, tapi mereka (DPR) menolak kami untuk menggeladah kantor itu, tidak tahu kenapa," imbuh sumber tersebut.

Pada Selasa 22 April siang kemarin, dua staf KPK datang ke Gedung DPR dan diterima Wakil Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Pertemuan tertutup pun berlangsung sekitar 1 jam. Pihak KPK memang meminta izin DPR untuk melakukan penggeledahan. (nvt/nrl)


Berita Terkait