Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri membantah Dinas Pendidikan yang menyebabkan keterlambatan lembar soal sehingga siswa SMA Setia Budi tidak bisa mengikuti mata ujian Bahasa Indonesia.
Dikatakan Hasan Basri, pihak sekolah belum mendaftarkan nama sekolahnya ke Dinas Pendidikan Sumut, sehingga tidak terdata dalam Daftar Nominasi Tetap. Padahal seharusnya jauh-jauh hari sebelum UN harusnya sudah didaftarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul keterlambatan ini, Hasan Basri menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Seperti diketahui, 65 siswa SMA Setia Budi di Jalan Air Bersih, Medan, gagal mengikuti ujian Bahasa Indonesia karena terlambat datangnya lembar ujian. Mereka hanya bisa mengikuti ujian Matematika setelah pihak sekolah menjeput lembar soal ke Dinas Pendidikan Medan. (rul/nvt)











































