Demikian disampaikan Mardiyanto menjawab pertanyaan detikcom sebelum mengikuti jamuan makan malam kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/4/2008).
"Silakan saja melaporkan, dan pertanggungjawabkan setiap laporan," ucap dia pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inu kencana melaporkan rektor IPDN, Kepala Biro IPDN dan beberapa pejabat Depdagri ke KPK. Para pejabat tersebut diduga terlibat penggelapan uang negara senilai Rp 31,39 milyar untuk pembangunan 9 wisma IPDN dan pengadaan peralatan drum band pada tahun lalu.
Sebaliknya Janis Kaloh membantah keras tuduhan Inu. Menurutnya, dana dua proyek itu masih tersimpan di kas negara, karena pembangunan wisma praja dan pengadaan alat drum band ditunda pelaksanaannya. (/nvt)











































