Inu Laporkan IPDN ke KPK Pasti Ada Pertanggungjawabannya

Inu Laporkan IPDN ke KPK Pasti Ada Pertanggungjawabannya

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2008 20:41 WIB
Jakarta - Mendagri Mardiyanto mempersilakan dosen IPDN Inu Kencana melaporkan jajaran IPDN dan Depdagri ke KPK atas dugaan korupsi. Namun ia mengingatkan akan tanggungjawab dari langkah tersebut.

Demikian disampaikan Mardiyanto menjawab pertanyaan detikcom sebelum mengikuti jamuan makan malam kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/4/2008).

"Silakan saja melaporkan, dan pertanggungjawabkan setiap laporan," ucap dia pendek.

Mantan gubernur Jateng ini tidak mau merinci 'pertanggungjawaban' apa yang ia maksud. Tapi bisa maksudnya adalah rencana Plt Rektor IPDN Janis Kaloh yang melaporkan balik Inu Kencana dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Inu kencana melaporkan rektor IPDN, Kepala Biro IPDN dan beberapa pejabat Depdagri ke KPK. Para pejabat tersebut diduga terlibat penggelapan uang negara senilai Rp 31,39 milyar untuk pembangunan 9 wisma IPDN dan pengadaan peralatan drum band pada tahun lalu.

Sebaliknya Janis Kaloh membantah keras tuduhan Inu. Menurutnya, dana dua proyek itu masih tersimpan di kas negara, karena pembangunan wisma praja dan pengadaan alat drum band ditunda pelaksanaannya. (/nvt)


Berita Terkait