Peningkatan status gunung Anak Krakatau ini ditetapkan pada pukul 12.00 WIB Senin (21/4/2008) kemarin. Demikian informasi yang didapatkan detikcom dari Departemen ESDM.
Letusan Gunung Anak Krakatau terekam oleh CCTV yang berlokasi di Pulau Sertung pada tanggal 15 April 2008. Berdasarkan pemantauan lapangan pada 16-18 April 2008, letusan abu yang disertai lontaran batuan vulkanik pijar berlangsung setiap selang 5-10 menit dengan rata-rata ketinggian antara 100-500 meter.
Hingga Selasa (22/4/2008), letusan-letusan masih terjadi hingga terdengar dari pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Krakatau di Pasaruan yang berjarak 42 km dari Gunung Anak Krakatau.
Sementara itu Badan Geologi juga meningkatkan status Gunung Ibu menjadi Siaga (level III). Gempa letusan mencapai puncaknya antara tanggal 19-20 April 2008 dengan rata-rata kejadian 120 kali per hari. Gempa tremor vulkanik masih terekam dengan amplituda maksimum antara 2-25 mm. Sejak 18 April 2008 hingga saat ini, ketinggian asap letusan dari kawah Gunung Ibu berkisar antara 700-800 meter.
Masyarakat setempat diminta untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dan Gunung Ibu dalam radius 2 km dari kawah. Masyarakat juga diminta agar tetap tenang dan mengikuti petunjuk dari pihak yang berwenang. (asy/asy)











































